Sejarah singkat tentang Sumpah Pemuda

Peristiwa Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda adalah pengakuan dari pemuda pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada 28 Oktober 1928, hasil rumusan dari Kongres Pemuda II yang hingga kini diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.

Kongres II adalah lanjutan dari kongres I yang dilakukan 2 tahun sebelumnya. Kongres Pemuda I diadakan di Batavia [kini Jakarta] pada  30 April sampai 2 Mei 1926 oleh Jong Indonesia Kongres Komite yang dipimpin oleh Tabrani. Namun kongres tersebut belum mencapai hasil yang diinginkan.
Beberapa bulan setelah itu, semakin bertambah organisasi pemuda sehingga terdoronglah untuk mendirikan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia [PPPI] yang mengambil alih untuk melaksanakan Kongres Pemuda II. Pada 27-28 Oktober 1928, Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh PPPI yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia.
Pokok persoalan yang dibahas dalam kongres tersebut adalah  cara mendapatkan bentuk persatuan di antara pemuda-pemudi Indonesia yang sudah lama dicita-citakan. Kongres Pemuda II membahas beberapa hal, khususnya mengenai “Persatuan dan Kebangsaan Indonesia” oleh Muh. Yamin, “Pendidikan” oleh Nn. Purnomowulan, Darwono dan S. Mangunsarkoro, “Kepanduan” oleh Ramelan, dan Mr. Suaryo.
Rapat pada  Minggu malam Senin tersebut menghasilkan tiga keputusan yang hingga kini disebut dengan "Sumpah Pemuda":

Pertama:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia].

Kedoea:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia].

Ketiga:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia].
Dalam peristiwa kongres pemuda itulah lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ciptaan W.R. Soepratman diperdengarkan dan dipublikasikan pertama kalinya pada suratkabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya. [][teks@saesherra/berbagai sumber | ilustrasi RianSaputra]



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna dari Sumpah Pemuda

Profil Guru Wali Kelas