Sejarah singkat tentang Sumpah Pemuda
Peristiwa Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda adalah
pengakuan dari pemuda pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu
bangsa, dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada 28 Oktober 1928, hasil
rumusan dari Kongres Pemuda II yang hingga kini diperingati sebagai Hari Sumpah
Pemuda.
Kongres
II adalah lanjutan dari kongres I yang dilakukan 2 tahun sebelumnya. Kongres
Pemuda I diadakan di Batavia [kini Jakarta] pada 30 April sampai 2 Mei
1926 oleh Jong Indonesia Kongres Komite yang dipimpin oleh Tabrani. Namun
kongres tersebut belum mencapai hasil yang diinginkan.
Beberapa
bulan setelah itu, semakin bertambah organisasi pemuda sehingga terdoronglah
untuk mendirikan Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia [PPPI] yang mengambil
alih untuk melaksanakan Kongres Pemuda II. Pada 27-28 Oktober 1928, Kongres
Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh PPPI yang
beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia.
Pokok
persoalan yang dibahas dalam kongres tersebut adalah cara mendapatkan
bentuk persatuan di antara pemuda-pemudi Indonesia yang sudah lama
dicita-citakan. Kongres Pemuda II membahas beberapa hal, khususnya mengenai
“Persatuan dan Kebangsaan Indonesia” oleh Muh. Yamin, “Pendidikan” oleh Nn.
Purnomowulan, Darwono dan S. Mangunsarkoro, “Kepanduan” oleh Ramelan, dan Mr. Suaryo.
Rapat
pada Minggu malam Senin tersebut menghasilkan tiga keputusan yang hingga
kini disebut dengan "Sumpah Pemuda":
Pertama:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia].
Kedoea:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia].
Ketiga:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia].
Pertama:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia].
Kedoea:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia].
Ketiga:
Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. [Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia].
Dalam
peristiwa kongres pemuda itulah lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ciptaan
W.R. Soepratman diperdengarkan dan dipublikasikan pertama kalinya pada
suratkabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan
bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah
kolonial Hindia Belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya. [][teks@saesherra/berbagai
sumber | ilustrasi RianSaputra]
Komentar
Posting Komentar